Friday, June 29, 2018

Hari Ini Bangkai KM Sinar Bangun akan Ditarik, Jenazah Korban Berada di Kedalaman 450 Meter

TRIBUNNEWS.COM, TIGARAS - KM Sinar Bangun siap ditarik ke permukaan Danau Toba. Rencananya, penarikan akan dilakukan hari ini, Sabtu (30/6/2018).

Kemarin, Tim Gabungan Basarnas masih memiliki kendala terkait tali penarik yang ada terlalu kecil.
Tim membutuhkan tali yang lebih besar, sekaligus juga mendatangkan robot khusus dari Singapura.

Proses pencarian sudah memasuki hari ke-13, Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Brigadir Jenderal TNI Nugroho Budi Wiryanto usai melakukan pencarian memastikan posisi mayat belum ada yang berubah.
Nugroho mengatakan posisi mayat ada yang telentang dan tengkurap. Begitu juga dengan sepeda motor dan material kapal.

Untuk posisi jenazah berada di kedalaman 450 meter.
Sementara untuk kapal berada di kedalaman 420 meter dengan suhu sangat dingin.
"Suhu di bawah sangat dingin. Yang jelas jenazah tidak membusuk," ujarnya saat memberikan hasil pencarian hari ke12, kemarin di Dermaga Tigaras, Kabupaten Simalungun.
Nugroho menyampaikan saat ini telah berhasil mengait kapal dengan tali kecil menggunakan robot penyelam Remotely Operated Vehicle (ROV).
Kemungkinan, hari ini pihaknya akan mencoba mengkaitkan dengan tali dengan ukuran besar.

"Tadi sudah berusaha mengkaitkan tali di kapal itu. Kita mulai tali-tali yang kecil dulu. Baru kita tarik dengan tali yang besar. Mudah-mudahan tali besar bisa masuk. Kita berusaha satu-satu dulu. Kalau cuaca bagus malam ini kita kerjakan," tambahnya.
Selain itu pencarian akan menggunakan robot yang mampu melakukan pemotongan dan pangangkatan benda atau pun mayat.

"Kita berusaha datangkan robot yang ada tangan-tangannya. Bisa memotong dan mengangkat. KNKT sedang mencari seperti itu. Akan ada nanti dari Singapura," ujarnya.

Dia juga belum dapat memastikan kapan robot itu datang.
Pencarian 164 korban KM Sinar Bangun kemungkinan besar akan diperpanjang lagi.
"Kemungkinan kita akan memperpanjang lagi. Melihat situasi, kita akan perpanjang lagi. Kita lapor pemerintah dan pemerintah yang memutuskan," ujarnya. (tmy/tribun-medan.com)



No comments:

Post a Comment